HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Dua penghargaan sekaligus diraih Pemkot Pontianak dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Yakni Nilai Sistem Merit meraih skor 331,5 dengan predikat Sangat Baik dan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan nilai 83,7 atau kategori Baik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi pada gelaran Anugerah Meritokrasi 2023 di Yogyakarta belum lama ini.
Mulyadi menerangkan, penghargaan sistem merit ini dianugerahkan karena keberhasilan dalam penerapan manajemen ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Dengan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN ini akan terbentuk aparatur yang berkompeten dan dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan publik.
Baca Juga : Waspada Covid-19 RSUD SSMA Berikan Penyuluhan Penerapan Protokol 3M
“Pemkot Pontianak memperoleh nilai sangat baik dengan skor nilai 331,5. Alhamdulillah tahun ini nilainya meningkat kalau dibandingkan tahun lalu,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu 13 Desember 2023.
Menurutnya, sistem merit ini diberikan karena Pemkot Pontianak sudah sangat baik dari sisi pemetaan kepegawaian, baik dari pengembangan karir, pengadaan pegawai, perencanaan kebutuhan, termasuk promosi jabatan dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghasilan dan disiplin, perlindungan pelayanan, sistem informasi dan lainnya.
“Sehingga kita terus berupaya memberikan penguatan-penguatan kepada ASN Kota Pontianak sehingga dalam pemetaan jabatan dan bimbingan karir itu akan dapat dengan mudah terpetakan,” kata Sekda Mulyadi.
Pihaknya juga telah menerapkan asesmen kepada seluruh ASN, termasuk melakukan coaching berupa pembimbingan kepada para pegawai. Hasil tersebut dikelompokkan dan dievaluasi untuk diperbaiki.