Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

  • Bagikan
Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan berkas perkara dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta.

HARIAN BERKAT – Kasus dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Polda Metro Jaya segera memasuki babak baru.

Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1 atau pelimpahan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Juga: Ada Penyerahan Uang saat Pertemuan Firli Bahuri-SYL di GOR Bulutangkis

“Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada Kantor Kejati Dki Jakarta (tahap 1),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat 15 Desember 2023.

Ade Safri menuturkan, pelimpahan yang dilakukan pada hari Jumat ini sekitar pukul 09.30 WIB untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh JPU.

  • Bagikan