HARIAN BERKAT – Menjelang akhir tahun 2023, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu merepatriasi (memulangkan) para Warga Negera Indonesia bermasalah dan terlantar di Sarawak ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
“Senin (18/12) kemarin kami kembali membantu pemulangan 11 WNI terlantar dari Sarawak. Ke 11 WNI-B terdiri dari tiga orang ibu hamil, tiga orang anak balita dan empat orang wanita serta satu orang lelaki. Para WNI-B ini terlantar di Sarawak yang meminta bantuan pemulangan ke Indonesia kepada kami di KJRI Kuching,” kata Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya, Selasa 19 Desember 2023.
Baca juga : KJRI Kuching pastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendapatkan dukungan dari Otoritas Sarawak
Sigit mengatakan, KJRI Kuching bekerjasama dengan otoritas Negeri Sarawak, Malaysia dalam menangani para WNI. Penanganan itu di lakukan baik kepada WNI yang terlibat kasus hukum, korban kekerasan majikan, korban perdagangan orang, sakit maupun terlantar.
“Untuk menanganinya kami bekerjasama terutama dengan pihak Imigresen dan Polisi Malaysia, selain repatriasi kami juga melakukan pendampingan deportasi yang di lakukan oleh pihak pemerintah Malaysia,” kata Sigit.
Baca juga : Program “Jemput Bola” pelayanan paspor KJRI Kuching Mendapat apresiasi dari Ditjenam RI