HARIAN BERKAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kasus kejahatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang 2023 yang mencapai mencapai 288.472 perkara dibanding tahun 2022.
“Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Listyo Sigit, Rabu 27 Desember 2023.
Baca Juga: Tentara Israel Mulai Terinfeksi Jamur Mematikan di Gaza
Ditegaskan Listyo, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus.
“Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 yaitu 200.146 perkara,” urainya.
Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.