Keppres Tentang Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK Diteken Presiden Jokowi

  • Bagikan
Firli Bahuri

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memastikan telah menerima kembali surat pengunduran diri Firli Bahuri dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 23 November 2023 lalu.

“Pada hari Sabtu sore, 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin 25 Desember 2023.

“(Isi surat) menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan (Firli Bahuri) sebagai Ketua dan Pimpinan KPK,” sambungnya.

Lebih lanjut Ari mengatakan, saat ini Kemensetneg tengah memproses surat pengunduran diri Firli Bahuri tersebut. Dia menjamin proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Polisi Siapkan Surat Jemput Paksa Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi

“Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

  • Bagikan