HARIAN BERKAT – Batu Belimbing adalah salah satu destinasi wisata yang terletak di wilayah Kelurahan Nyarumkop Kecamatan Singkawang Timur Kota Singkawang Kalimantan Barat. Kelurahan Nyarumkop mencoba untuk turut andil dalam pengembangan sektor pariwisata, terlebih dengan pengembangan desa wisata yang menjadi salah satu bentuk pariwisata pedesaan yang menjadi tumpuan berkembangnya konsep Pariwisata Berkelanjutan.
Destinasi wisata Batu Belimbing ini terletak di jalan raya Singkawang – Bengkayang dengan jarak sekitar 10 km dari pusat Kota singkawang. Adapun waktu tempuh yang diperlukan dari pusat Kota Singkawang kurang lebih 20–30 menit.
Batu Belimbing merupakan wilayah perbukitan dengan hamparan perkebunan dan hutan yang masih alami, asri dan indah menjadi ikon pariwisata panorama alam.
Dengan berbagai potensi yang ada, Kelurahan Nyarumkop bersama POKDARWIS berusaha menerapkan pariwisata yang menempatkan masyarakat disekitar lokasi tidak hanya menjadi objek pariwisata, tetapi masyarakat juga menjadi pelaku pariwisata tersebut.
Potensi alam kawasan Batu Belimbing yang luar biasa ini dan dalam rangka untuk tetap menjaga kelestarian alamnya bersama masyarakat menjadi tempat wisata alam edukasi, seni, budaya dan olahraga dengan nama Taman Batu Belimbing.
Pada kesempatan kali ini, Pj Gubernur Kalbar Harisson bersama Pj Ketua TP PKK mengunjungi destinasi tersebut, selain untuk melihat keindahan wisata Batu Belimbing, juga memantau implementasi arahannya terkait kesiapan destinasi wisata dalam mengantisipasi arus kunjungan wisatawan selama libur nasional natal dan tahun baru 2024 sebagaimana tertuang pada Surat Gubernur No: 500.13.1/6804/Disporapar.
“Ada yang menyebut batu ini meteor yang jatuh dari langit, sekarang menjadi tempat wisata. Dari Pontianak juga tiga sampai empat jam sudah sampai. Dan Alhamdulillah akhirnya saya bisa sampai kesini dan melihat keunikan alam ini,” ucap Harisson.
Ia mengapresiasi langkah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dikembangkan ini harus menjadi unggulan. Dimana hal ini sejalan dengan amanat Presiden, yang mana setiap desa/kelurahan harus memiliki potensi unggulan, mulai dari sisi produk atau tempat wisata yang bisa kembangkan, baik wisata alam atau wisata buatan.