HARIAN BERKAT – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan vaksin COVID-19 menjadi program imunisasi rutin yang efektif mulai 1 januari 2024 di seluruh Indonesia. Hal itu sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19.
“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi COVID-19 program dan mendapatkan imunisasi COVID-19 gratis,” ungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, Minggu 31 Desember 2023.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Jokowi Instruksikan Hal Ini ke Menkes
Menurut Maxi, kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali. Sementara, kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin COVID-19.