HARIAN BERKAT – Sat Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Sungai Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial ML (18) warga Kubu Raya yang di duga telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z KB 2687 QT dan dua buah tabung gas ukuran 3 Kg.
“Tindak Pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku ML itu terjadi pada Sabtu 13 Januari 2024 dan diketahui korban pada Pukul 04.15 WIB. Kemudian berbekal rekaman CCTV pada Senin 15 Janurai 2024 sekitar pukul 04.15 WIB, pelaku ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Raya di tempat kerjanya,”kata Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, Senin 22 Januari 2024.
Baca juga : Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024 Polres Kubu Raya Masifkan Patroli Kamtibmas
Kapolres menambahkan, pelaku ini merupakan pegawai toko milik korban dan barang-barang yang dicuri pelaku berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z KB 2687 QT dan 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg merupakan milik korban,”terangnya.
Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade meambahkan, pada saat penangkapan, pelaku sempat berkelit, namun setelah ditunjukan rekaman CCTV barulah pelaku mengakui perbuatannya.
” Setelah melakukan pencurian tersebut, pelaku sempat menghilang selama tiga hari. Namun berkat informasi korban, petugas langsung bergegas datang ke toko korban. Kemudian pelaku berhasil di tangkap dan setelah dilakukan interogasi yang cukup alot, akhirnya ML mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian sepeda motor yamaha Jupiter Z dan dua buah tabung gas ukuran 3 Kg,” terang Ade.