Di Indonesia dalam 100 hari kerja seorang Presiden belum bisa merubah apapun 

  • Bagikan
Ganjar Pranowo Capres Nomor Urut 3 saat mealakukan dialog bersama anak muda Kalimantan Barat di PCC Kota Pontianak. Foto Ilham.

HARIAN BERKAT – Di Indonesia, dalam 100 hari pertama usai dilantik menjadi seorang presiden belum bisa memberi perubahan apapun. Hal itu diungkapkan calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, di depan ribuan melenial Kalmantan Barat saat mengelar kegiatan dialog bersama anak muda di PCC Kota Pontianak, Rabu 31 Januari 2024.

“Banyak orang menanyakan apa yang bisa di buat saat saya terpilih menjadi presiden pada 100 hari pertama, seperti melakukan pemberantasan korupsi dan penyitaan aset para pelaku korupsi. Jadi begini, di banyak negara maju, seorang presiden begitu dilantik dia berhak untuk merubah apapun, tapi di Indonesia tidak. Apa lagi 100 hari pertama menjabat sebagai presiden untuk mengesahkan undang-undang itu tidak mungkin, apakah anda mau saya bohong,” ungkap Ganjar.

Baca juga : KPU Gelar FGD Sinergitas Multipihak dalam Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Ganjar mengatakan, untuk menjawab dengan tegas perampasan aset para koruptor itu perlu waktu, dimana 100 hari pertama yang memungkinkan pada kontek undang-undang perampasan aset itu adalah lobi dengan DPR kemudian di prioritas dan pada masa sidang hal itu akan di bahas.

“Saya dua priode menjadi anggota DPR, dan saat itu saya berada di badan legislasi, saya tidak akan membohongi anak muda. Dalam kondisi itu, mau apa dengan kewenangan 100 hari pertama kinerja presiden, kecuali anda berada di negara luar,” ujar Ganjar.

Karena ujar Ganjar, di sana begitu presiden berhak menandatangani maka dia berhak melalukan apapun. Tapi di Indonesia seorang presiden harus mengikuti seluruh aturan dan perundang-undangan yang berlalu.

Baca juga : Bawaslu RI ungkap Ada 347 Pelanggaran Kampanye Pemilu, Terbanyak di Sumut

  • Bagikan