HARIAN BERKAT – Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan terhadap tersangka kasus film porno Siskaeee. Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan kuasa hukum yang menyebut kliennya mengalami gangguan jiwa.
“Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S (Siskaeee),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis 1 Februari 2024.
Baca Juga: Siskaeee Cabut dan Ajukan Lagi Praperadilan, Polda Metro: Silahkan
Ade Ary menambahkan, pemeriksan Siskaeee pada hari ini juga merupakan rangkaian tes kesehatan jiwa yang sebelumnya telah dilakukan pada 29 hingga 31 Januari 2024.