Polres Sambas Ringkus Seorang Pria di Yang Kedapatan Simpan Sabu

  • Bagikan
Polres Sambas Ringkus Seorang Pria di Yang Kedapatan Simpan Sabu

HARIAN BERKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil menangkap seorang pria berinisial RL yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 56,18 gram.

Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono mengatakan, bahwa pengungkapan kali ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di daerah Kecamatan Pemangkat sering adanya transaksi jual beli narkotika.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Pontianak menjadi Kurir Narkoba antar Provinsi, Polisi Sita 1,5 Kg Sabu

Kemudian tim pun melakukan penyelidikan, penggerebekan dan penggeledahan rumah tersangka RL di daerah Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas kemudian petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaleng merk “WHITE CASTLE” warna biru

“Didalam kaleng tersebut terdapat 18 (delapan belas) plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah sendok pipet warna pink, 1 (satu) buah timbangan digital, uang sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Handphone,” jelas Agus.

  • Bagikan