Jamaah Umrah Dipastikan KPU Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024 Arab Saudi

  • Bagikan
Ilustrasi Jamaah umrah

Jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih dalam DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.

“Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT,” jelasnya.

Baca Juga: LADK 15 Parpol Lengkap dan Sesuai, KPU: PSI Belum Lengkap dan Belum Sesuai

Untuk mengantisipasi adanya jamaah umrah yang melakukan pencoblosan di Arab Saudi, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata.

  • Bagikan