DPRD Mempawah Umumkan Pemberhentian Wakil Bupati Muhammad Pagi

  • Bagikan
Ketua DPRD Mempawah Ria Mulyadi bersama Bupati Erlina dan Wakil Ketua DPRD Darwis Harafat menandatangani pengesahan Pengumuman Pemberhentian Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi karena wafat, Selasa 6 Febuari 2024. Foto. Diskominfo Mempawah.

HARIAN BERKAT – DPRD Mempawah Kalimantan Barat menggelar Sidang Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi di ruang sidang DPRD, Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga : Bupati Mempawah Salurkan Bantuan Beras PCP di Segedong

Sidang paripurna ini dilaksanakan karena Muhammad Pagi tak bisa lagi melaksakanan tugas selaku Wakil Bupati Mempawah periode 2019-2024 karena wafat pada Minggu 20 Januari 2024 lalu.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD beserta undangan yang hadir, Bupati Mempawah Erlina mengungkapkan rapat paripurna ini merupakan tahapan yang mesti dilaksanakan agar proses pemerintahan tetap bisa berjalan sesuai konstitusi.

Menurutnya, almarhum Wabup Muhammad Pagi adalah sosok yang berdedikasi, penuh semangat dan selalu berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Mempawah yang lebih baik.

“Jejak perjalanan hidupnya adalah cerminan dari tekad dan pengorbanan dalam melayani masyarakat dan dan memajukan daerah ini,” kenang Erlina.

Di balik setiap kebijakan dan langkah yang diambil, almarhum Wabup Muhammad Pagi selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya.

“Kepergian beliau meninggalkan kekosongan yang tak tergantikan. Tidak hanya sebagai pemimpin, tapi juga sebagai teman setia bagi kita semua,” kenang Erlina lagi.

  • Bagikan