HARIAN BERKAT – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Sarawak, Malaysia mulai melakukan pemunggutan suara dengan dengan mengunakan Kotak Suara Keliling (KSK). Konsulat Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono dalam rilis tertulisnya menyampaikan, tim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuching telah melakukan pemunggutan suara sejak tanggal 4 Februari 2024, hal itu terutama menyasar kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah-wilayah juah dan sulit di jangkau di seluruh wilayah.
“Di luar negeri khususnya di seluruh wilayah Sarawak ini para WNI dapat mengikuti pencoblosan suara Pemilu yang akan diselenggarakan oleh PPLN Kuching dan akan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuching,” kata Konjen RI Kuching, Sigit di Kuching, Rabu 7 Februari 2024.
Baca juga : KJRI Kuching Dampingi 102 orang PMI-B yang dideportasi Jabatan Imigresen Malaysia
Sigit menjelaskan, Warga Negara Indonesia dapat mengikuti Pemilu yang akan diselenggarakan dengan dua metode pemilihan yaitu pencoblosan yang di lakukan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) dan pencoblosan melalui Kotak Suara Keliling.
“Disni kita mengikuti pemunggutan suara Pemilu 2024 yang telah dijadwalkan, dan itu berdasarkan metode pemilihan. Hingga saat ini di seluruh Sarawak ada sebanyak 153 titik kumpul yang akan di datangi petugas yang membawa KSK, dan pencoblosan itu akan di laksanakan dari tanggal 4 hingga 10 Februari 2024,” ujar Sigit.
Selain itu ujar Sigit pemunggut suara nantinya akan dilakukan di lima Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) dan kesemuanya ada Kuching. Sementara untuk pelaksanaan pencoblosan di lima TPSLN yaitu pada tanggal 11 Februari 2024. Sedangkan untuk waktu pemungutan suara akan dilaksanakan di titik lokasi di 153 KSK dan TPS-LN sesuai jadwal dimulai pukul 8 pagi waktu setemapt hingga selesai.
Baca juga : KJRI Kuching Pulangkan Wanita Hamil dan WNI terlantar dari Malaysia ke Indonesia
“Nantinya surat suara dari 153 KSK akan dikirim kembali ke Kantor KJRI Kuching. Dan sejak kemarin, surat suara yang sudah dipakai dikirim kembali ke gudang pusat di Kantor Konjen RI di Kuching. Penghitungan suara dilakukan serentak tanggal 14 Februari 2024 di Penview Convention Center (PCC) Sejingkat, Kuching,” tutur Sigit.