“Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko menambahkan bahwa proses pemeriksaan kejiwaan tersangka Siskaeee telah selesai dilakukan.
“Sudah selesai besok dokter akan rekap hasil, ” ucap Hery.
Baca Juga: Siskaeee Cabut dan Ajukan Lagi Praperadilan, Polda Metro: Silahkan
Menurut Hery, pemeriksaan yang telah selesai dilakukan terhadap Siskaeee adalah pemeriksaan psikologi dan psikiatri tersangka. “Saat ini ekspertise (keterangan ahli) sedang dibuat,” ujar Hery.