HARIAN BERKAT – Polisi telah menetapkan seorang ria berinisial YA sebagai tersangka kasus pembunuhan kepada anak Tamara Tyasmara bernama Dante (6). Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami motif pelaku membunuh korban.
“Motif sedang didalami karena pemeriksaan setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 9 Februari 2024.
Baca Juga: Status Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Dinaikkan ke Penyidikan
“Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif,” sambungnya.