Wali Kota New York Gugat Perusahaan Media Sosial karena Banyak Remaja Alami Gangguan Mental

  • Bagikan
Ilustrasi media sosial/Foto: Pixabay

HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota New York mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial, termasuk platform Meta, Facebook dan Instagram, karena menyebabkan krisis kesehatan mental di kalangan remaja.

Gugatan tersebut, yang diajukan di Pengadilan Tinggi California, juga melibatkan YouTube, Snapchat, dan TikTok, dan menuduh perusahaan-perusahaan tersebut sengaja merancang platform tersebut untuk “memanipulasi dan membuat anak-anak dan remaja kecanduan aplikasi media sosial.

Baca Juga: Lebih dari 60 Persen Populasi Dunia Gunakan Media Sosial, Facebook Terpopuler

Meta, TikTok dan YouTube telah menghadapi ratusan tuntutan hukum yang diajukan atas nama anak-anak dan sekolah karena kecanduan media sosial.

“Selama dekade terakhir, kita telah menyaksikan kecanduan dan keburukan dunia online, membuat anak-anak kita terpapar konten berbahaya tanpa henti dan memicu krisis kesehatan mental generasi muda di negara ini,” kata Wali Kota New York Eric Adams, Rabu 14 Februari 2024.

  • Bagikan