HARIAN BERKAT – Praktik pertambangan emas legal (PETI) yang terjadi di sepanjang sungai Kapuas di Kabupaten Sanggau diantaranya desa Inggis, desa Nanga Biang, sungai Bemban Desa Lape, sungai Muntik hingga ke Mapai Desa Semerangkai dan beberapa daerah lainnya mengonfirmasi bahwa kehadiran pihak terkait baik itu Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukumnya tidak menjadi hal yang menakutkan bagi para pelaku pertambangan ilegal di sungai Kapuas.
“Dan bahkan, ada dugaan keterlibatan oknum (aparat) terkait dengan praktik pertambangan emas yang marak terjadi akhir-akhir ini. Misalnya beberapa waktu lalu diduga ada oknum yang membagi-bagikan uang kepada warga untuk memuluskan praktik pertambangan emas ilegal di sungai Kapuas,” kata Direktur Eksekutif WALHI Kalbar Hendrikus Adam kepada wartawan, belum lama ini.
Atas maraknya aktifitas PETI yang terus melakukan eksploitasinya di sepanjang sungai Kapuas ini, WALHI meminta Kapolri turun tangan secara serius melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pelaku.
“Jika memang Kapolda beserta jajaran di bawahnya tidak mampu melakukan penertiban dan penindakan, kami berharap persoalan PETI ini menjadi perhatian serius Kapolri,” ujarnya.