HARIAN BERKAT – Sebanyak 982 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan total pelaksanaan pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di 38 provinsi sebanyak 982 TPS.
Baca Juga: KPU Jelaskan Server Data Pemilu dan Sirekap ada di Indonesia
Berdasarkan data per Rabu 21 Februari 2024 total data PSU, PSS dan PSL sebanyak 959 TPS. Adapun rinciannya terdiri dari 615 TPS akan menggelar PSU, 120 TPS menggelar PSL dan 224 TPS menggelar PSS.