HARIAN BERKAT – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan jika pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024,” ungkap Ade Safri, Sabtu 24 Februari 2024.
Lebih lanjut Ade Safri mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Menurut dia, pemeriksaan masih dalam kepentingan kelengkapan berkas perkara.
Ade mengatakan pemeriksaan tambahan harusnya dilakukan pada Selasa 6 Februari 2024, namun Firli tak memenuhi. Pihak kepolisian pun melayangkan surat panggilan lagi untuk pemeriksaan tambahan.
“Surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menargetkan berkas perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri akan kembali dilimpahkan ke jaksa pekan ini.