Pencegahan bullying juga harus dilakukan seluruh pihak. Menurutnya, tanggung jawab sosial melekat dalam diri setiap manusia ketika menyaksikan kasus perundungan. Tak terkecuali di lingkungan sekolah, para guru harus berperan aktif membaca tanda-tanda perundungan.
“Ajari anak arti perundungan, tumbuhkan rasa percaya diri anak dan jadi contoh yang baik bagi anak,” pesannya.
Untuk itu, melalui Sosialisasi Ranham, Ani berharap seluruh lapisan masyarakat yang diundang dapat menyimak dengan seksama materi yang disampaikan narasumber dari Kementerian Hukum, Keamanan dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca Juga : Pemkot Pontianak Akan Gelar Pasar Murah, Mulai 1 hingga 6 Maret 2024
“Kami harap setelah ikut kegiatan dapat diperoleh wawasan atau pencerahan mengenai pencegahan tindak perundungan,” tambah Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.***