HARIAN BERKAT – Kasus dugaan korupsi di PT Taspen Tahun Anggaran 2019 sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.
Baca Juga: Terseret Kasus TPPU, Windy Idol Resmi Jadi Tersangka di KPK
“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” ucapnya.
Menurut Ali, hasil penyidikan menemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar. Saat ini, menurut Ali, angka pasti kerugian negara masih tengah dalam proses penghitungan.