Pembukaan Lomba Kelurahan se Kota Pontianak 2024, Sekda Mulyadi Sampaikan Ini

  • Bagikan
Kelurahan
Sekda Kota Pontianak Mulyadi saat memberikan pengarahan pada Lomba Kelurahan se-Kota Pontianak Tahun 2024. FOTO : kominfo

HARIAN BERKAT – Lomba antar kelurahan se-Kota Pontianak tahun 2024 resmi dimulai. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, lomba ini digelar sebagai pemacu bagi kelurahan untuk berkembang menjadi kelurahan mandiri. Menurutnya, majunya sebuah kota harus dimulai dari tingkat paling bawah, dalam hal ini kelurahan.

“Pemerintahan yang baik harus dimulai dari desa dan kelurahan yang baik pula,” katanya, usai membuka secara resmi lomba kelurahan tingkat Kota Pontianak, di Ruang Pontive Center, Kamis 14 Maret 2024.

Mulyadi menerangkan, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015, yang di antaranya mengatur indikator penilaian lomba kelurahan. Bagi pemenang nantinya akan mewakili Kota Pontianak di tingkat provinsi sampai nasional.

Baca Juga : Pontianak 10 Besar Kota Terendah Inflasi se Indonesia, Peringkat ke 8 dengan Inflasi 2,05 Persen

“Sebelumnya kita sudah pernah menang tingkat nasional dan provinsi, dampak positifnya kita akan menerima penghargaan maupun uang tunai kemudian diundang untuk ikut upacara kemerdekaan di Istana Negara,” ujar Sekda.

Permasalahan data jadi fokus pada lomba tahun ini. Mekanisme pengumpulan data menurut Mulyadi, masih perlu dievaluasi tiap lurah maupun perangkat daerah. Bertepatan dengan lomba kelurahan dimana ia yakin sebagai ujung tombak pembangunan, keserasian dan integrasi data menjadi sangat penting.

 Kelurahan
Para camat dan lurah se-Kota Pontianak hadir pada pembukaan Lomba Kelurahan. FOTO : kominfo

“Selain itu legalitasnya diperhatikan. Buatkan semacam surat keputusan atau yang semisal, agar mendapat perlindungan hukum sehingga jelas,” jelasnya.

Indikator penilaian pun beragam. Paling utama adalah sisi administrasi. Dia menambahkan, selain administrasi juga dinilai sisi pemberdayaan masyarakat serta penataan lingkungan hidup.

  • Bagikan