HARIAN BERKAT –Bupati Mempawah Erlina kembali mengukuhkan Ismail selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah.
Pengambilan Sumpah dan Janji Pengukuhan Kembali Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Ismail berlangsung di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat 22 Maret 2024.
Baca Juga: Sekda Ismail Tutup Wonderful Mempawah Festival 2024
Di momen itu, Bupati Erlina mengucapkan selamat kepada Ismail selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses evaluasi kinerja.
Serta, kompetensi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yang dilaksanakan pada akhir 2023 lalu.
Perlu diketahui, lanjut Erlina, sesuai Pasal 117 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS menyebutkan dalam ayat (1) Jabatan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun.
Sementara ayat (2) disebutkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, sesuai dengan kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).