HARIAN BERKAT – Peristiwa ambruknya Jembatan Francis Scott Key di Baltimore, Maryland, Amerika Serikat menjadi perhatian dunia. Termasuk di Indonesia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Kemlu: Tidak Ada Korban WNI saat Gempa di Jepang
“Terkait dengan kejadian ditabraknya Jembatan Francis Scott Key di Maryland, hingga saat ini tidak ada indikasi WNI menjadi korban,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal, Kamis 28 Maret 2024.