Inspektorat Kalbar Gelar Rapat Terkait Kampanye Antikorupsi Serentak di Daerah 2024

  • Bagikan
Inspektur Provinsi Kalbar Dra. Marlyna memimpin rapat terkait Kampanye Antikorupsi Serentak di Daerah Tahun 2024 bertempat di Aula Adhyaksa Utama Inspektorat Provinsi Kalbar, pada Senin 1 April 2024. Foto:Diskominfo Kalbar

HARIAN BERKAT –Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya yang terjadi di daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan serangkaian kampanye anti korupsi untuk mengedukasi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu menghindari korupsi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca Juga: KPK: Sanggau Bakal Jadi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Kalbar

Dari itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat terkait Kampanye Antikorupsi Serentak di Daerah Tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Inspektur Provinsi Kalbar Dra. Marlyna, M.Si, CRA, CRP, CGCAE, bertempat di Aula Adhyaksa Utama Inspektorat Provinsi Kalbar, pada Senin 1 April 2024.

Inspektur Provinsi Kalbar Dra. Marlyna memimpin rapat terkait Kampanye Antikorupsi Serentak di Daerah Tahun 2024 bertempat di Aula Adhyaksa Utama Inspektorat Provinsi Kalbar, pada Senin 1 April 2024. Foto:Diskominfo Kalbar

Rapat ini melibatkan Bank Kalbar, Perusda Aneka Usaha, Jamkrida Kalbar, serta jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Inspektur Marlyna, menjelaskan berdasarkan surat KPK RI tertanggal 14 Maret 2024 perihal ajakan kampanye anti korupsi di daerah tahun 2024, KPK menghimbau Gubernur, Bupati, Walikota dan juga Direktur BUMD yang ada di Provinsi ataupun Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi, di dalam gerakan anti korupsi kepada seluruh masyarakat di daerahnya masing-masing.

Penulis: Marupek
  • Bagikan