DPRD Mempawah Setujui Perda Pembentukan Perangkat Daerah, Ini Respon Bupati Erlina

  • Bagikan
Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Mempawah. Foto: Prokopim Mempawah

HARIAN BERKAT –Bupati Mempawah, Erlina menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah, di Ruang Rapat DPRD Mempawah, Senin 1 April 2024.

Baca Juga: Musrenbang RKPD, Erlina Ungkap Mempawah Tahun Ini Bangun Sarana Air Bersih Rp 90 Miliar

Rapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipimpin Ketua DPRD Ria Mulyadi.

Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 24 dari total 35 anggota DPRD Mempawah, 7 fraksi menyampaikan pendapat akhir.

Dan seluruhnya menyetujui atau menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penulis: Fisa Aprianta
  • Bagikan