HARIAN BERKAT – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Senin 1 April 2024 melalui program repatriasi membantu proses pulangan 12 orang Warga Negera Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) Bermasalah dalam kondisi khusus dari Sarawak Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong.
“Dari 12 orang tersebut satu orang diantaranya merupakan wanita hamil lima bulan. Mereka semua itu terdiri dari satu orang lali-laki, sembilan orang wanita dewasa termasuk yang hamil dan dua anak perempuan yang masih berusia 3 dan 5 tahun,” kata Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya, Selasa 2 April 2024.
Baca juga : KJRI Kuching Dampingi 102 orang PMI-B yang dideportasi Jabatan Imigresen Malaysia
Sigit mengatakan, dalam waktu yang sama, KJRI Kuching juga telah melaksanakan pendampingan proses pemulangan (deportasi) terhadap 94 orang WNI/PMI-Bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja melalui perbatasan Tebedu-Entikong.
“Kami juga telah mendampingi pendeportasian sebanyak 94 orang WNI/PMIB tersebut terdiri dari 65 orang laki-laki dan 29 orang perempuan,” ujar Sigit.