HARIAN BERKAT – Seorang pelajar berinisial MRR yang diduga melakukan provokasi tawuran di media sosial. Pelaku mengupload konten provokasi hingga live tawuran ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku MRR merupakan pemegang penuh dan menguasai akun @chaisarselatan untuk mengajak tawuran.
Baca Juga: DPR Panggil Nadiem Soal TPPO Mahasiswa Magang dan Wacana Penghapusan Pramuka
“Tersangka berperan menguasai akun instagran @chaisarselatan dengan cara mengupload konten provokasi tawuran,” ujar Ade Ary dikutip pada Senin 1 Maret 2024.
Menurut Ade, penangkapan pelaku berdasarkan hasil patroli tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menemukan adanya aktivitas mencurigakan dari akun tersebut.