HARIAN BERKAT – Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, peran BPKP mengawal Bandar Udara Singkawang tidak berhenti. Ke depan, fokus terbaru pengawasan memastikan bagaimana pemanfaatan dan pengelolaannya menjadi suatu korporasi dengan tata kelola yang apik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rudy M. Harahap ketika meninjau Bandar Udara Singkawang pada Rabu 27 Maret 2024 lalu.
Dalam kunjungannya, Rudy didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen Kantor UPBH Tebelian Sintang Annas Subehi Eka S, dan Site Manager Pulau Intan Tuti.
Baca Juga : Sinergi BPKP dan Kejaksaan Akan Ungkap Kerugian Keuangan dan Perekonomian Negara
Diungkapkan oleh Rudy, tujuan kunjungan tersebut guna melihat kembali current status pembangunan bandar udara yang pembangunannya melalu skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari para pengusaha lokal Singkawang.
Bandar udara yang dibangun sejak 2019 – 2023 tersebut dikerjakan dengan anggaran dari APBN senilai Rp272 miliar dan CSR para pengusaha senilai Rp155 miliar.

Meskipun telah diresmikan oleh Presiden, bandar udara yang memiliki landasan pacu 1400 x 30 meter baru dapat beroperasi penuh pada 18 April 2024.