HARIAN BERKAT – Pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara digerebek Direktoran Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap enam tersangka.
“Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 5 April 2024.
Baca Juga: Jaringan Baru Bandar Narkoba Fredy Pratama Dibongkar Bareskrim Polri
Selain mengamankan enam orang, lanjut Mukti, polisi juga menyita ribuan butir ekstasi. Dia menyebut pabrik ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama.