HARIAN BERKAT – Warga Muslim di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku telah melaksanakan salat Idul Fitri 1445 Hijiriah pada Senin 8 April 2024/
Warga merayakan Idul Fitri lebih awal di Masjid Nurul Awal, yang ditetapkan pemerintah yakni Rabu 10 April 2024 dan Kamis 11 April 2024. Mereka beralasan, merayakan lebaran dua hari lebih awal berdasarkan perhitungan kalender tua warisan leluhur mereka.
Kepala Pemerintahan (Raja) Negeri Wakal, Ahaja Suneth mengatakan, pelaksanaan salat Ied di Wakal digelar lebih awal dari yang ditetapkan pemerintah, bukan baru kali ini, namun sudah dilakukan oleh para leluhur mereka sejak negeri Wakal berdiri.
“Jadi bukan soal sholat Ied duluan dan tidak, tapi ini berdasarkan penetapan bulan. Dan kami di Wakal sudah melakukannya sejak jaman dahulu,” kata Ahaja Suneth kepada wartawan.
Suneth mengaku, tokoh agama dan para penghulu Masjid Nurul Awal Wakal tidak menggunakan alat canggih untuk menghitung dan menetapkan 1 syawal. Namun, perhitungan itu menggunakan kalender tua yang dinilai hasil perhitungannya selalu tepat.