HARIAN BERKAT – Seorang wanita berinisial SW harus kehilangan satu unit motor dan handphone. Warga Cilodong Depok ini menjadi korban penipuan pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan online.
Kapolsek Beji, Kompol Jupriono mengatakan kasus penipuan ini terjadi pada Minggu, 14 April 2024. Saat itu, korban diajak keliling oleh terduga pelaku dengan menggunakan motor korban.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Pajak Rp280 Milyar, Pemkab Sanggau Surati PT. ACWI
“Berkenalan melalui aplikasi OMI, bertemu kemudian meminjam sepeda motor berikut HP dan di bawa kabur,” ujar Jupriono saat dikonfirmasi, Selasa 14 April 2024.
Menurut Jupriono, kronologis kasus ini berawal saat korban berkenalan dengan seorang laki-laki melalui aplikasi kencan OMI. Terduga pelaku kemudian mengajak korban ke rumah saudaranya, namun alamat yang dituju kosong.