Bacok Ibu Kandung, Pria Ini Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi penangkapan

HARIAN BERKAT – Seorang pria berinisial A (45) melakukan pembacokan terhadap ibu kandungnya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat berhasil ditangkap polisi.

“(Pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang dikutip pada Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: KPK Nyatakan Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Atas perbuatannya, lanjut Hasoloan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

  • Bagikan