Densus 88 Polri Amankan Tujuh Terduga Teroris Kelompok JI di Sulteng

  • Bagikan
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Foto : Dokumen PMJ News

HARIAN BERKAT –  Sebanyak tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga: Tim Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Jateng

“Benar (ada penangkapan terduga anggota JI),” ujar Aswin Siregar saat dikonformasi wartawan, Kamis 18 April 2024.

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

  • Bagikan