HARIAN BERKAT – Bertujuan untuk membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pajak pada setiap lapisan di masyarakat, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat (Kalbar) megadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Dimana Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Koperasi kepada Tax Center Universitas Tanjungpura dan Tax Center Akademi Perpajakan Panca Bhakti di Aula Sungai Melawi Kanwil DJP Kalbar, Kota Pontianak pada Kamis, 18 April 2024.
Bimbingan teknis ini merupakan salah satu dari sekian upaya edukatif yang dilaksanakan DJP dalam mewujudkan transformasi budaya sadar dan taat pajak bagi generasi muda.
Serta sekaligus mengoptimalkan peran Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat (kalbar) dalam menginformasikan kewajiban perpajakan di lingkungan sekitar.
Baca Juga : Sampai dengan 29 Februari 2024 Penerimaan DJP Kalbar Tembus Rp1,2 Triliun
Dalam sambutannya mewakili Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat (Kalbar), Dahlia selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar menyampaikan bahwa lebih dari 80% Pendapatan Negara dalam postur APBN bersumber dari pajak.
“Namun mirisnya, kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat masih rendah,” ungkap Dahlia.
Karena itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Dahlia menyampaikan dengan kondisi tersebut Direktorat Jenderal Pajak tak henti-hentinya melaksanakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi perpajakan seperti Bimbingan Teknis kali ini demi terciptanya generasi emas Indonesia yang sadar dan tertib pajak.