Dirinya juga mengatakan bahwa lebih dari 80% Pendapatan Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari pajak, sebagian APBN tersebut digunakan untuk Transfer ke Daerah (TKD).
Ia menjelaskan bahwa Kalbar sendiri, hingga 29 Februari 2024 lalu total anggaran pendapatan masih didominasi oleh transfer dari pusat.
Baca Juga : Pajak Kalbar Gelar Bimtek Kewajiban Perpajakan Koperasi Kepada Tax Center
Hal ini menunjukan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan dalam pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kalbar.
“Oleh karena itu, DJP rutin melaksanakan berbagai kegiatan edukasi maupun sosialisasi perpajakan, demi menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pajak pada setiap lapisan masyarakat. Dengan penerimaan pajak yang optimal, maka Indonesia akan menjadi bangsa yang mandiri, karena setiap warga negara berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan NKRI,” papar Dahlia.
Selain narasumber dari Tax Center Universitas Tanjungpura mengenai “Manfaat Pajak Bagi Pembangunan”, adapun materi mengenai Tarif Efektif Rata-Rata Pajak Penghasilan yang disampaikan oleh Masykur Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kalbar.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJP Kalbar juga sekaligus menyerahkan poster Pemanfaatan Sejuta Uang Pajak dengan tujuan menginformasikan kepada civitas akademika di FKIP Universitas Tanjungpura bahwa setiap pajak yang dibayarkan pasti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga : Kanwil DJP Kalbar Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan ke Kejari Ketapang
Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses informasi tersebut pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200.***