HARIAN BERKAT – Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisal LN (40) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang karena diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia tujuh tahun hingga meninggal dunia.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban berinisial EV merupakan keponakannya sendiri. Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi sakit hati terhadap ibunya.
Baca Juga: 13 Oknum Prajurit TNI Yang Aniaya Anggota KKB Terancam 5 Tahun Kurungan
“Hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi,” ungkap Zain Dwi Nugroho dikutip pada Kamis 25 April 2024.
“Untuk motif sementara didapatkan pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. Saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan,” sambungnya.
Menurut Zain, LN juga telah mengakui perbuatannya terhadap korban dengan cara membekap menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian.