HARIAN BERKAT – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat jumlah kasus WNI di luar negeri yang kian meningkat, terutama online scam di beberapa negara.
“Sejak 2021 tercatat 3.428 kasus WNI terjerat online scam, yang mayoritas masih terpusat di kawasan Asia Tenggara, dan angka ini terus meningkat tajam setiap tahunnya, di mana 40 persen di antaranya merupakan kasus TPPO,” ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi.
Baca Juga: Menlu Retno Kecam Rencana Biadab Israel Gunakan Nuklir ke Gaza
Lebih lanjut Retno mengatakan, kasus WNI di luar negeri juga kian meningkat. Menurut dia, ada lonjakan sebesar 50 persen pada 2023 dibandingkan pada tahun sebelumnya.