HARIAN BERKAT – Polsek Badau berhasil mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang hendak masuk ke Malaysia dari Wilayah Perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Pukul 11.00 WIB, Jum’at 26 April 2024.
PMI Non-Prosedural yang diamankan sebanyak 29 orang dewasa, ditambah 3 orang anak-anak balita.
Baca Juga: Kadis Dikbud Kalbar Dorong Pemkab Kapuas Hulu Hadirkan SMP di Tanjung Lokang
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas, AKP Dony membenarkan pengungkapan kasus PMI Ilegal ini.
Adapun kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari dari informasi masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian bahwa ada upaya memasukan PMI Ilegal ke Malaysia lewat Badau, Jumat 26 April 2024.
Dari laporan itu Kapolsek Badau, AKP Supriyanto langsung briefing bersama para Kanit dan anggotanya. Kemudian tim Polsek Badau langsung memeriksa 21 lokasi perlintasan di Dusun Sungai Tembaga, Desa Tinting Seligi, Kecamatan Badau.