DJP Kalbar Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp1,97T

  • Bagikan
DJP
DJP Kalbar Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp1,97T. FOTO : DJP

HARIAN BERKAT – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat (Kalbar) hingga 31 Maret 2024 telah tercapai Rp1,97 triliun atau 16,59% dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2024 sebesar Rp11,73 triliun.

Berdasarkan data, 4 Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat (Kalbar) yakni Sektor Perdagangan Besar, Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan, Sektor Industri Pengolahan, dan Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami pertumbuhan positif masing-masing sebesar 0,58%, 8,58%, 1,36% dan 24,26%.

Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP Kalbar Gelar Tax Center Expo

Dalam kegiatan Konferensi Pers APBN Kalimantan Barat (Kalbar) bulan Maret 2024, Budhi Darmawan selaku Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat (Kalbar) mengatakan bahwa penerimaan berdasarkan perjenis pajak ini meliputi PPh Non Migas sebesar Rp1 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp826,8 miliar, PBB sebesar Rp19,8 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp25,7 miliar.

“Jumlah kontribusi atas lima Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat (Kalbar) sebesar 79,44% dan Sektor Lainnya terdiri dari 16 Sektor menyumbang sebesar 20,56% dari total penerimaan yang mengalami kenaikan dari kontribusi tahun sebelumnya,” jelas Budhi, Selasa 30 April 2024 lalu.

Menurutnya sesuai dengan Realisasi Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2023 sampai dengan 29 April 2024 sebesar 78,63% atau 254.583 wajib pajak dari total target kepatuhan sebesar 323.784 wajib pajak.

  • Bagikan