HARIAN BERKAT – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah kepada Tax Center Akademi Perpajakan Panca Bhakti dan Tax Center Universitas Tanjungpura di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur, Kota Pontianak belum lama ini.
Dalam sambutannya mengawali kegiatan, Ahmad Sadiq Urwah selaku Kepala KPP Pratama Pontianak Timur mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan kolaborasi edukasi perpajakan, yang diselenggarakan Kanwil DJP Kalimantan Barat (Kalbar) bersama KPP Pratama Pontianak Timur.
Baca Juga : DJP Kalbar Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp1,97T
“Bimbingan teknis kepada mahasiswa-mahasiswi Tax Center adalah salah satu upaya Kanwil DJP Kalbar bersama KPP Pratama Pontianak Timur dalam mengoptimalkan peran Tax Center dari perguruan tinggi yang ada, demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, khususnya di Kalbar,” ungkap kata Sadiq pada kegiatan yang diselenggarakan pada pada Kamis 2 Mei 2024 lalu.
Kepala KPP Pratama Pontianak Timur, Ahmad Sadiq Urwah menyampaikan bahwa untuk menjadi bangsa yang mandiri, saat ini penerimaan pajak adalah solusi paling logis.
Indonesia tidak mungkin terus bergantung kepada sumber daya alam yang pasti akan habis, apalagi terus-menerus menambah utang luar negeri.