Sopir Bus Pariwisata Putra Fajar Yang Alami Kecelakaan di Subang Ditetapkan sebagai Tersangka

  • Bagikan
Bus yang kecelakaan di Ciater saat membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok.

HARIAN BERKAT – Sopir bus pariwisata Putra Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang Jawa Barat sehingga menewaskan 11 pelajar SMK Lingga Kencana Depok ditetapkan polisi menjadi tersangka pada Selasa 14 Mei 2024 dini hari.

Penetapan status tersangka terhadap sopir bernama Sadira, dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak berwajib. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang menganggkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini.

Baca Juga: Bus Rombongan SMK Depok yang Kecelakaan di Ciater Tak Lakukan Uji Berkala

Tim penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa tiga belas saksi, dan juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan bus. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo menyatakan bahwa dari hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas pengereman yang signifikan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo menyatakan bahwa dari hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas pengereman yang signifikan.

  • Bagikan