Pj Wali Kota Pontianak Ingatkan OPD Pentingnya Arsip dalam Roda Pemerintahan

  • Bagikan
Pontianak
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian membuka kegiatan Workshop Kearsipan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pontianak. FOTO : kominfo/prokopim

HARIAN BERKAT – Kearsipan memiliki fungsi yang sangat penting dalam roda kehidupan, tidak terkecuali dalam pemerintahan. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai, banyak contoh persoalan yang dapat diselesaikan dengan kearsipan. Apalagi di dunia pemerintahan, tidak lepas dari dokumen surat-menyurat, tentu membutuhkan pengelolaan kearsipan yang baik.

“Arsip itu sebetulnya penting tapi kebanyakan kita tidak peduli, nanti kita baru merasakan pentingnya arsip. Arsip juga bisa menyelamatkan kita dari tuntutan di pengadilan. Kalau kita tidak betul mengarsipkan dan suatu saat ada proses di pengadilan, tidak bisa bebas dari tuntutan,” paparnya, usai membuka Workshop Kearsipan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Hotel Harris, Senin 20 Mei 2024.

Arsip juga dapat jadi pembelajaran karena punya nilai sejarah. Masyarakat bisa mengamati proses pembangunan Kota Pontianak dari arsip yang masih tersimpan. Ani Sofian menyebut, dari arsip tersebut seseorang akan menerima informasi tentang apa saja hal yang pernah terjadi di Kota Pontianak maupun di tempat lain.

Baca Juga : Harkitnas Momentum Persiapan Menuju Indonesia Emas, Berikut kata Ani Sofian

“Saya mengingatkan perangkat daerah agar lebih menghargai arsip, juga kepada masyarakat supaya menganggap arsip sebagai hal yang sangat penting,” jelasnya.

Penyimpanan arsip di Kota Pontianak dibagi menjadi dua kategori, yakni penyimpanan fisik dan penyimpanan elektronik. Dengan digitalisasi telah memudahkan pihaknya untuk mendata daftar arsip.

Pontianak
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian membuka kegiatan Workshop Kearsipan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pontianak. FOTO : kominfo/prokopim

“Ketika perlu mencari arsip tertentu, kita tinggal menuliskan kata kuncinya, nanti otomatis ditampilkan lokasi arsip tersebut, di rak sebelah mana dan di baris mana. Arsip yang dilakukan Pemkot Pontianak lewat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Disperpusip sudah seperti itu,” tuturnya.

  • Bagikan