Optimalisasi Pengelolaan Data dalam Mendukung Kinerja Pemerintah Daerah

  • Bagikan
Data
Plh Sekda Kalbar, Ignasius IK, saat membuka acara Pelatihan Pengumpulan dan Penginputan Data Statistik Sektoral Pada Portal Satu Data Kalbar di Hotel Ibis Pontianak. FOTO : Pemprov Kalbar

HARIAN BERKAT – Di era digital seperti saat ini, data merupakan aset yang sangat berharga. Pemerintah Provinsi Kalbar telah menginisiasi “Portal Satu Data Kalbar” sebagai sebuah langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang baik dan terpercaya.

“Dengan adanya portal ini, diharapkan seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah, dapat disatukan dalam satu sistem yang terintegrasi. Hal ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memudahkan dalam melakukan analisis dan mengambil kebijakan yang tepat. Hendaknya setiap perangkat daerah mempunyai kesadaran akan pentingnya data statistik sektoral. Pembangunan data yang berkualitas memang sulit dan mahal, namun akan lebih mahal apabila kita membangun tanpa data,” ucap Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar yang saat ini dijabat oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar (Asisten II Sekda Provinsi Kalbar), Ignasius IK, SH, M. Si, saat membuka acara Pelatihan Pengumpulan dan Penginputan Data Statistik Sektoral Pada Portal Satu Data Kalbar di Hotel Ibis Pontianak, Senin 20 Mei 2024.

Baca Juga : Optimalisasi Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah

Ia menyebut masih banyak permasalahan terkait pengelolaan data, banyak tantangan yang dihadapi seperti ketersediaan data yang perlu di input, update data yang sesuai, penginputan tepat waktu dan yang terpenting data tersebut haruslah akurat dan akuntabel.

Data
Plh Sekda Kalbar, Ignasius IK, saat membuka acara Pelatihan Pengumpulan dan Penginputan Data Statistik Sektoral Pada Portal Satu Data Kalbar di Hotel Ibis Pontianak. FOTO : Pemprov Kalbar

“Memang tidak gampang berbicara masalah data, terutama petugas-petugas data. Dimana memiliki tugas kompilasi dari berbagai sumber, tetapi jika data tidak tersedia itu akan menjadi permasalahan. Ada juga yang berbicara tentang kerahasiaan data, yang sebenarnya sudah diatur oleh Undang-undang, sebenarnya itu tinggal lampirkan SK untuk pembuktian kerahasiaan data tersebut, yang merupakan keselamatan negara,” ungkapnya.

  • Bagikan