Penjual Video Porno Anak Via Twitter dan Telegram Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pria penyebar video porno anak melalui media sosial.

HARIAN BERKAT –  Seorang pria berinisial DY (25) terkait kasus dugaan penyebaran video porno anak melalui media sosial X (Twitter) dan telegram ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan DY ditangkap di warung yang diduga milik orang tuanya di kawasan Tarumajaya, Bekasi, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga: Posting Foto dan Video Porno Eks Pacarnya di Medsos, DJ East Blake Ditangkap Polisi

“Penangkapan terhadap satu orang tersangka penyebar video bermuatan pornografi atau asusila,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024.

Ade Safri menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya dan menemukan akun Twitter dengan nama pengguna @balapcan mempromosikan link telegram untuk transaksi jual beli video porno anak.

  • Bagikan