Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anaknya akan Diperiksa Polisi

  • Bagikan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

HARIAN BERKAT – Kondisi kejiwaan wanita berinisial R (22), ibu muda yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri yang berusia lima tahun akan diperiksa Polda Metro Jaya.

“Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga: Santriwati di Indragiri Hilir Dipukul hingga Babak Belur, Pelaku Merupakan Residivis Kasus Cabul

Sebelumnya, Ade Safri Simanjuntak menjelaskan wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan dan kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

  • Bagikan