HARIAN BERKAT –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menyayangkan ketidakhadiran dua Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang diundang pada Rapat Dengar Pendapat, Selasa 4 Juni 2024. Perusahaan tersebut adalah PT Permata Agro Palma dan PT Mitra Abadi Sejahtera.
Baca Juga: CSR Kiara Sawit Abadi Perbaiki Jalan Poros Dua Desa di Perbatasan Malaysia
Rapat dengar pendapat (RDP) membahas penyampaian aspirasi dari Pengurus Koperasi Produsen Antiokia Senibuk Sejahtera Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah serta Perwakilan Karyawan dan Masyarakat Sempuat Dusun Sondong Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah.
Rapat dibuka langsung Ketua DPRD, H Abu Bakar, dimoderatori oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman. Hadir juga Ketua Komisi II, Melani Astuti, Ketua Komisi IV, Anwari, Wakil Ketua Komisi II, Erwin Johana, anggota Komisi IV, Mardani dan Muhammad Farli.
Rapat Dengar Pendapat dihadiri buruh atau pekerja yang telah di PHK oleh pihak perusahaan dan Peserta hearing dari Perwakilan Pengurus Koperasi.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman mengakui, kehadiran 2 perusahaan tersebut, seharusnya menjadi kunci dalam pemecahan permasalahan yang disuarakan para pemohon Hearing.