HARIAN BERKAT – Laporan Arina Winarto kepada mantan suaminya Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar telah masuk ke tingkat penyidikan pihak kepolisian.
Terlapor yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ini mengaku siap menghadapinya. Ia juga siap bila polisi kembali meminta keterangan terkait permasalahan tudingan tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL, Polisi Periksa 5 Saksi
Tiko melalui kuasa hukumnya Irfan Aghasae meminta adanya proses audit ulang terhadap perusahaan yang dikelolanya bersama-sama tersebut. Sebab, selama ini Tiko merasa tidak pernah diperiksa oleh akuntan yang disebut-sebut oleh pihak pelapor.
“Klien kami belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud pelapor. Harusnya kan klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko, harusnya dikonfirmasi oleh akuntan. Benar nggak data ini, Valid nggak data ini,” kata Irfan Aghasae, , Rabu 5 Juni 2024.
“Jangan sampai data-data siluman yang muncul ke akuntan dan itu disajikan seolah-olah ada kerugian,” lanjutnya.