HARIAN BERKAT – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 9 saksi terkait dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022 pada Kamis 6 Juni 2024.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dari sembilan orang saksi yang diperiksa salah satunya berinisial BW, mantan Direktur Utama PT Emas Antam Indonesia, anak usaha PT Antam Tbk.
Baca Juga: Rumah dan Apartemen Mewah Milik Terpidana Surya Darmadi Disita Kejagung
“Tim Jaksa Penyidik Jampidsus memeriksa semabilan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya.